Home » » KEPEMIMPINAN

KEPEMIMPINAN

Unknown | 19.31 | 0 comments

Mengapa Kita Perlu Pemimpin yang Adil?


Pemimpin seharusnya orang yang dicintai rakyatnya, memberi  motivasi dan inspirasi,  serta orang yang mempunyai visi ke depan


Hal lain yang diharapkan dari seorang pemimpin adalah kemampuan menyelenggarakan konsultasi timbal-balik atau “mutual consultation”. Di sinilah terlihat, urusan membangun sistem kepemimpinan jauh lebih penting daripada urusan memilih pemimpin itu sendiri.

Konsultasi timbal-balik menuntut terjadinya dialog. Jadi adanya majelis syura atau dewan perwakilan/pertimbangan, seharusnya dijadikan landasan menciptakan dialog timbal-balik antara pimpinan pemerintah (lembaga eksekutif) dengan lembaga legislatif.


Sejak Proklamasi Kemerdekaan sampai tahun 1998, Indonesia telah gagal mengadakan konsultasi timbal-balik antara lembaga eksekutif dan legislatif. Hak inisiatif lembaga legislatif telah diberangus oleh kekuasaan otoriter lembaga eksekutif, dengan alasan mempercepat pembangunan maka lembaga eksekutiflah yang melakukan segala sesuatunya. Menyusun GBHN serta membuat peraturan-perundangan lainnya.

Semua dikontrol oleh Wanhankamnas, lembaga yang sepenuhnya dikontrol oleh penguasa militer untuk menghasilkan pemikiran satu arah tentang pembangunan nasional tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang. Karena hak inisiatif ini sudah diambil alih oleh lembaga eksekutif, maka lembaga seperti DPR dan MPR tidak lebih hanyalah sebagai tukang stempel. Akibatnya tidak ada konsultasi timbal balik dan tidak ada inisiatif timbal balik yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia seluruh komponen bangsa.

Pemimpin yang tidak mampu berdialog timbal balik adalah pemimpin yang zalim. Perhatikan Firman Allah dalam Surat Ash-Syura [42-38]. “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

Ternyata interpretasi dari musyawarah ini yang sudah menyimpang. Almarhum Asmuni sering menyindir soal musyawaroh ini, karena pada dasarnya musyawaroh di sini adalah pembicaraan perihal suatu urusan tanpa “ribut-ribut”.

Tidak pernah diikhtiarkan bahwa musyawarah atau mutual consultation ini adalah upaya untuk memperoleh yang terbaik, bukan mengesahkan usulan yang diajukan oleh orang atau kelompok terkuat, sementara pihak lain hanya tinggal mengangguk menyetujuinya.

Dalam konsep musyawarah yang Islami, Rasulullah membuka forum untuk dialog membahas urusan umat, seperti diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidhi. Tradisi tersebut diikuti oleh para Khulafa-ur-Rasyidin. Para pemimpin tersebut meminta nasihat dari para sahabat yang sudah berpengalaman. Musyawarah harus mengemban semangat konsultasi timbal balik untuk mencari hal terbaik bagi seluruh umat.

Islam memberikan peluang kepada pemeluknya untuk selalu menempa diri dalam dasar-dasar tradisi kepemimpinan, yaitu shalat berjamaah. Kelihatannya shalat berjamaah adalah hal rutin yang kita lakukan. Paling tidak tiap hari Jum’at. Namun hal tersebut adalah proses penempaan kepemimpinan dasar, di samping sebagai salah satu tata cara shalat.

Berikut ini saripati dari pelaksanaan shalat berjamaah, sebagai bahan penempaan diri tentang masalah kepemimpinan, yaitu:

• Memiliki dasar pengetahuan


Menjadi imam atau pemimpin sholat membutuhkan dasar pengetahuan yang cukup. Paling tidak sudah benar membaca Al-Quran, dan seharusnya mengetahui apa yang dibacanya. Pesan moralnya, menjadi pemimpin harus memiliki keterampilan dasar menjalankan tugas sebagai pemimpin, bukan sekedar diwariskan dari orang tua, atau merebut kekuasaan tanpa dasar pengetahuan memadai.

• Takwa dan kepribadian yang baik

Pemimpin harus memiliki karakter yang baik. Takwa adalah ukuran utama agar pemimpin dapat membawa umatnya menjadi bertakwa kepada Allah. Sikap takwa ini harus diiringi oleh kepribadian yang baik dan selalu menjunjung kebenaran. Dua sikap inilah yang membuat seseorang layak menjadi imam.

• Mewakili sebagian besar umat

Memimpin adalah membawa kepentingan umat. Sudah tentu di dalam komunitas atau bangsa yang majemuk, maka pemimpin harus mengutamakan kepentingan mayoritas terbesar umat. Tidak ada satu pun yang berhak memaksa sesuatu umat untuk melakukan hal yang mereka tidak sukai. Apalagi melawan perintah Allah. Oleh karena itu dalam shalat, seorang menjadi Imam karena sudah disepakati sebagian besar umat.

• Perhatian dan kasih sayang


Seorang pemimpin seharusnya tidak membuat umatnya sengsara. Pemimpin harus memiliki rasa kasih sayang dan perhatian besar kepada yang dipimpin. Rasulullah SAW memberi contoh, seperti yang dicatat oleh Imam Buhari, dalam sebuah shalat jamaah, Rasulullah memperpendek bacaan surat ketika mendengar anak menangis di syaf belakang sehingga memberikan peluang kepada ibunya menyelesaikan shalat dan memberikan perhatian kepada anaknya agar berhenti menangis. Hal tersebut memiliki maksud ganda juga, dengan demikian anggota jamaah lainnya juga tidak terusik konsentrasinya karena mendengar ada anak menangis berkepanjangan.

Di samping itu pemimpin perlu memiliki rasa peka yang tinggi sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan umat.

• Pendelegasian wewenang


Lihatlah imam dalam shalat selalu berganti, tidak pernah ada imam tetap, karena tugas kepemimpinan adalah tugas kolektif bersama, bukan monopoli seseorang. Oleh karena itu wajib bagi seorang pemimpin mengakui secara jujur apabila tidak sanggup melaksanakan tugas, dapat digantikan oleh orang lain secara permanen maupun sementara.

Dalam shalat, manakala sang imam sedang kena flu sehingga hilang suaranya, harus menunjuk orang lain menggantikannya, ataupun juga menyerahkan kepada umat menunjuk imam pengganti. Dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara, wajib seorang pemimpin menunjuk orang lain, atau mengundurkan diri agar dapat diadakan pemilihan manakala kondisi sudah tidak memungkinkan melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin.

Untuk mengurus negara besar seperti Indonesia, hendaknya pemimpin secara jujur melakukan pendelegasian wewenang agar urusan mengurus umat tidak terbengkalai. Negara dengan 17.000 pulau sudah saatnya tidak diurus secara terpusat dengan alasan apapun.

• Sikap korektif (membetulkan atau memperbaiki kesalahan pemimpin)


Haruslah disadari sepenuhnya bahwa seorang pemimpin adalah manusia dan Allah saja yang maha suci dan suci dari segala kesalahan. Jadi seorang pemimpin tidak terlepas dari berbuat salah. Oleh karena itu koreksi memperbaiki kesalahan sangat diperlukan pemimpin dari umatnya. Apabila seorang melakukan koreksi atas kesalahan yanig dibuat pemimpin, maka pemimpin yang baik harus menghargai usaha itu dengan melakukan perbaikan atas kesalahan yang diperbuat, dengan rasa ikhlas tanpa dibayangi rasa malu atau rasa tersaingi.

Sayangnya banyak pemimpin yang mengaku muslim, justru menyediakan penjara atau hukuman yang berat apabila ada umat yang berani mengkoreksi kesalahannya. UU anti-subversi adalah UU yang diterbitkan oleh pemimpin muslim untuk menghancurkan umat muslim yang berani melakukan koreksi terhadap pemimpin.

• Tidak mengikut perbuatan keji

Umat dilarang mengikuti pemimpin yang menganjurkan perbuatan jahat atau keji. Misalnya pemimpin menganjurkan perbuatan menyekutukan Allah. Seharusnya umat menolak anjuran pemimpin tersebut.

Apabila dalam shalat berjamaah, ada perbuatan imam ketika memimpin shalat yang dianggap tidak sesuai dengan rukun shalat, maka sudah menjadi kewajiban makmum berusaha mengingatkan imam, atau berusaha mengganti, atau meninggalkan jamaah shalat tersebut. Misalnya seorang imam sebelum shalat menempatkan sebuah benda dekat tempat sujud, semacam jimat dan lainnya, sudah menjadi kewajiban makmum untuk bertindak yang tepat.

Oleh karena itu shalat berjamaah sangatlah penting di mata muslim. Bukan hanya pahala yang berlipat-lipat dari Allah karena menyelenggarakan shalat berjamaah, tetapi juga melatih diri dalam aspek kepemimpinan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

 Contoh dari Rasulullah adalah ketika beliau memerintahkan beberapa muslim untuk mengungsi dari Mekkah ke Abisinia (Ethiopia), karena tekanan kaum Quraisy di Mekkah yang sudah melampaui batas dan menelan korban jiwa. Rasulullah tetap berdakwah di Mekkah, justru umatnya yang mendapat perlindungan dari Raja Abisinia ketika itu. Hal yang sama juga dilakukan Rasulullah ketika memerintahkan para sahabat lebih dahulu mengungsi ke Yastrib (Madinah).

Seorang pemimpin harus memiliki keberanian dan keterampilan yang tumbuh bersamanya. Rasulullah tidak mempan terhadap berbagai bentuk intimidasi dan godaan. Beliau selalu memiliki jalan keluar dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan dari pihak yang membenci Islam. Dengan keberanian dan keahlian yang tumbuh, maka akan berkembang kemampuan diplomasi yang baik yang berlandaskan kepada nilai moral dan kejujuran yang tinggi.

Pemimpin juga harus mempunyai kemampuan pikir yang komprehensif dan holistik sehingga sanggup memberi perhatian yang seimbang kepada tiap aspek kehidupan. Rasulullah memberikan contoh keseimbangan perhatian antara urusan agama dan urusan kesejahteraan umat. Semua bidang dan sektor harus dapat diberikan perhatian yang seimbang oleh seorang pemimpin. [bersambung/www.hidayatullah.com]

 

Penulis adalah tamatan Planologi ITB. Menyelesaikan doktoral di bidang Regional Science di Cornell University dengan spesialisasi utama pengembangan kelembagaan dan pembangunan lingkungan hidup.

Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INSAN KAMIL - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger